Implementation of Development of Narcotics Prisoners at the Binjai Class IIA Penitentiary
Keywords:
Development of Narcotics Prisoners, Correctional Institutions, NarcoticsAbstract
In general, the development of narcotics convicts at the Binjai Class IIA Penitentiary aims to make them fully human as has been the direction of national development. The problem posed is how the implementation of guidance provided by the Class II A Binjai Prison for inmates who commit crimes of narcotics abuse; The research method or type of this research is Normative Empirical which is descriptive analysis, namely describing, describing, analyzing and explaining the analysis of the problems raised. The data needed in this study are primary data whose sources come from sources or respondents, and secondary data from the source. originating from legislation, the work of the general public and various literature that support this research. The results of the study can be concluded that the Implementation of Narcotics Abuse Prisoners at the Binjai Class IIA Penitentiary is a program that combines various methods including medical, social, spiritual and skills aspects, which aim to make narcotics convicts a better person for their family and Public.
Downloads
References
Adi Sujatno. Sistem Pemasyarakatan Indonesia (Membangun Manusia Mandiri), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Departemen Kehakiman dan HAM RI, Jakarta, 2004
Amiruddin dan Zainal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, (Jakarta : Rajawali Pers, 2004)
Bambang Poernomo, Pelaksanaan Pidana Penjara Dengan Sistem Pemasyarakatan, (Yogyakarta: Liberty, 1986)
Bambang Sunggono, Metodologi Penelitian Hukum (Jakarta : Raja Grafindo Persada,2007)
Barda Nawawi Arief, Bunga Rampai kebijakan Hukum Pidana Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Baru,(Jakarta; Kencana Prenada Media Group, 2008)
Barda Nawawi Arief, Kebijakan Legislatif Dalam Penanggulangan Kejahatan Dengan Pidana Penjara, Genta Publishing, Yogyakarta, 2010
Chazawi Adami, 2011, Pelajaran Hukum Pidana I, Jakarta, PT Raja Grafindo Persada Departemen Kehakiman Republik Indonesia, Pola Pembinaan Narapidana/Tahanan, Cetakan I Tahun 1990
Dwidja Priyatno, 2006, Sistem Pelaksanaan Pidana Penjara di Indonesia, (Bandung, Refika Aditamma)
H.Zainuddin Ali, Metode Penelitian Hukum (Jakarta : Sinar Grafika, 2009),
Hari Sasangka, Narkotika dan Psikotropika Dalam Hukum Pidana, Mandar Maju, Bandung, 2003
Josias Simon R – Thomas Sunaryo, Studi kebudayaan Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia, (Bandung : CV Lubuk Agung, 2011)
Mahmud Peter Marzuki, 2008, Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta, Kencana Prenada Media Group Modul Pelatihan Petugas Rehabilitasi Dalam Pelaksanaan Program One Stop Center (OSC)
Mohammad Eka Putra, 2014, Dasar-Dasar Hukum Pidana, Medan, USU PRESS Moh.
Taufik Makarao, S.H., M.H., Drs. Suhasril. S.H, H. Moh. Zakky A.S., S.H. Tindak pidana Narkotika, Jakarta,
Penerbit Ghalia Indonesia, 2003 Pedoman Perawatan Kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, 2004, Departemen Hukum dan HAM RI, Direktorat Jendral Pemasyarakatan, Jakarta Poernomo, Taufik Hidayat, Peranan Lembaga Pemasyarakatan Dalam Pembinaan Ketrampilan Bagi Narapidana, 2011
R. Soeroso, 2013, Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta, Sinar Grafika Setia Hadi Tunggal, 2000, Undang-Undang Psikotropika, Jakarta,
HarvarindoAdi Kusno, 2009, Kebijakan Kriminal Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Narkotika Oleh Anak, Malang, UMM Press Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, (Jakarta : UI Press,1986)
Winarno Surakhmad, Dasar dan Teknik Research, (Bandung : Tarsito, 1978)
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Undang-Undang No 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) 4. Undang-Undang Dasar 1945.
Peraturan Menteri Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara.
Keputusan Menteri Kehakiman Nomor : M.02-PK.04.10 Tahun 1990 Tentang PolaPembinaan Narapidana/Tahanan