Differences Flow OfDetantion In Immigration Office Of SoekarnoHatta And The Immigration Detention House Of Jakarta
Keywords:
Immigration, Immigration Detention House, Immigration OfficeAbstract
Migration Violations committed by foreign nationals must be subject on Immigration Administrative Actions (TAK). Foreigners who are subject to TAK are placed in the Immigration Detention Room located at The Immigration Office such as The Immigration Office of SoekarnoHatta, while in the Detention Room, foreign are attempted to be deported but if 30 days pass, they will be transferred to Rudenim for detention. This research method uses normative-empirical methods in conducting observations to clarify what function of each both. The results of this research are the differences in the flow of detention between The SoekarnoHatta detention room and Rudenim of Jakarta. Suggestion that can be given from this research should be to optimize the detention room facilities at The Immigration Office.
Downloads
References
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian
Keputusan menteri kehakiman dan HAM RI nomor M.01.PR.07.04 Tahun 2004 tentang organisasi dan tata kerja Rumah Detensi Imigrasi
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia NOMOR M.HH-11.OT.01.01TAHUN 2009, n.d.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. M.05.IL.02.01 Tahun 2006 Tentang Rumah Detensi Imigrasi
Peraturan Direktur Jenderal Imigrasi No. F-1002.PR.02.01 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pendetensian Orang Asing
Permenkumham No. M.HH-11.OT.01.01.2009 tentang ORTA Rumah Detensi Imigrasi Pusat
M. Iman Santoso, Pengertian Migrasi dan Pendekatan Teori Pipa, Bahan Kuliah ke-1, Mata Kuliah Transnational Organized Crime (untuk kalangan sendiri), Diktat Kuliah Pendidikan Khusus Keimigrasian Angkatan II, Akademi Imigrasi, Jakarta, 2012,
Bambang Waluyo, Penelitian Hukum dalam Praktek, (Jakarta : Sinar Grafika, 2002),
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, (Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2011)
Bachtiar, Metode Penelitian Hukum, UNPAM Press 2019,, UniversitasPamulangBachtiar. (2019). Metode Penelitian Hukum. Universitas Pamulang, 65.
Oldarina Asri Herawaty, S. (2020). Pendetensian dan Deportasi. In BPSDM KUMHAM Press. BPSDM KUMHAM Press.
Peter Mahmud Marzuki. (2011). Penelitian Hukum. Kencana Prenada Media Group.
Waluyo, B. (2002). Penelitian Hukum dalam Praktek. Sinar Grafika.
Wawancara bersama Bapak Grady Angga Prasady, Ketua Tim Intelijen Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta pada hari Jumat (9 April 2021), Pukul 10.00 WIB
Wawancara bersama Bapak Bayu Dharma Aji, Kepala Sub Seksi Penertiban Rumah Detensi Imigrasi Jakarta pada hari Kamis (8 April 2021) melalui media Zoom, Pukul 10.30 WIB
Observasi ruangdetensi yang beradadi Kantor ImigrasiKelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta PKL tahun 2020