General Election Commission's Responsibility for Personal Data Leaks in the Election Database System

Authors

  • Elza Armaini Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Medan
  • Khalid Khalid Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.35335/legal.v13i4.1082

Keywords:

Legal Responsibility, KPU, Personal Data Protection

Abstract

This research is a type of normative legal research with the aim of the research being to find out howstate responsibility for leaks of public data in the election database system andwhat legal measures can be taken againstpublic data leaks in the election database system. The results of this study indicate that the KPU must be responsible for cases of leaks of public personal data, this is based on Article 47 of Law No. 27 of 2022 concerning personal data protection which states that managers of public personal data are responsible for errors or negligence that cause leaks of per-sonal data. In addition, this legal responsibility is also strengthened by the legal substance in Article 12 of the Law which states that the public is given the right to sue and receive compensation for violations of the management of personal data. Furthermore, based on the civil law aspect, the public also has the right to legal remedies in the form of lawsuits through legitimacy and non-legitimacy, this is based on the provisions of Article 1366 of the Civil Code which states that everyone has the right to be responsible not only for losses caused by their actions but also for losses arising from their negligence. So from this article it can be concluded that the case of personal data leaks is a violation of negligence committed by the KPU which gives rise to legal responsibility that must be resolved by the KPU

Downloads

Download data is not yet available.

References

AHMAD, M. (2023). TANGGUNG JAWAB HUKUM PENGENDALI DATA PRIBADI JIKA TERJADI KEBOCORAN DATA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2022 TENTANG PELINDUNGAN DATA PRIBADI.

Aruan, J. A. (1911). PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PENGELOLA SISTEM ELEKTRONIK KESEHATAN DI INDONESIA SEBAGAI PENYELENGGARA ELEKTRONIK SEHUBUNGAN DENGAN PERLINDUNGAN DATA. " Dharmasisya” Jurnal Program Magister Hukum FHUI, 1(4), 20.

Asri, D. P. B. (2018). Perlindungan hukum preventif terhadap ekspresi budaya tradisional di Daerah Istimewa Yogyakarta berdasarkan undang-undang nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta. JIPRO: Journal of Intellectual Property, 13–23.

Barkatullah, A. H. (2019). Hukum Transaksi Elektronik di Indonesia: sebagai pedoman dalam menghadapi era digital Bisnis e-commerce di Indonesia. Nusamedia.

Djafar, W. (2019). Hukum perlindungan data pribadi di indonesia: lanskap, urgensi dan kebutuhan pembaruan. In Seminar Hukum dalam Era Analisis Big Data, Program Pasca Sarjana Fakultas Hukum UGM (Vol. 26).

Fadhil, A. S. (2018). Perlindungan hukum hak cipta sinematografi terhadap kegiatan download dan upload (telaah penerapan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014). Jakarta: Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah.

Hilmi, Z. (2022). KONSEP PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM PENGAWASAN PEMILU TAHUN 2024. Jurnal Keadilan Pemilu, 3(1), 83–92.

Kusuma, A. C., & Rahmani, A. D. (2022). Analisis Yuridis Kebocoran Data Pada Sistem Perbankan Di Indonesia (Studi Kasus Kebocoran Data Pada Bank Indonesia). SUPREMASI: Jurnal Hukum, 5(1), 46–63.

Michael, M., & Rasji, R. (2024). Analisis Yuridis Peristiwa Kebocoran Data Daftar Pemilih Tetap Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik, 4(4), 958–967.

MODUS, M., & DI, D. A. N. P. (n.d.). Untuk Memenuhi Persyaratan Memperoleh Gelar Magister.

Mudjiyanto, B., Launa, L., & Leonardi, A. (2024). Cybercrime, Perlindungan Data Warga Negara, dan Integritas Pemilu. Oratio Directa (Prodi Ilmu Komunikasi), 5(2).

Mudjiyanto, B., & Roring, F. P. (2024). Tendensi Politik Kejahatan Dunia Maya. JIKA (Jurnal Ilmu Komunikasi Andalan), 7(2), 26–51.

Press, U. G. M. (2023). G20 di tengah perubahan besar: momentum kepemimpinan global Indonesia? UGM PRESS.

Priliasari, E. (2023). Perlindungan Data Pribadi Konsumen Dalam Transaksi E-Commerce. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 12(2).

Putra, T. W., Abdurrachman, H., & Hamzani, A. I. (2023). Pertanggungjawaban Pidana terhadap Kejahatan Hacking. Penerbit NEM.

Rumlus, M. H., & Hartadi, H. (2020). Kebijakan penanggulangan pencurian data pribadi dalam media elektronik. Jurnal Ham, 11(2), 285–299.

Saddam, M. S. A. S. A., Saddam, A. S. A. S. A., Saddam, A. S. A. S. A., & AliarahmanMoch, A. S. (n.d.). “PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGGUNA LAYANAN PENYELENGGARA SISTEM ELEKTRONIK AKIBAT PENYALAHGUNAAN DATA PRIBADI. Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Siahaan, I. R., Sipayung, R. N., Lita, I., Naseela, Q. Z. I., Hanny, H., & Rakhmawati, N. A. (2024). ANALISIS PRAKTIK PERLINDUNGAN DATA PRIBADI PADA APLIKASI’SATUSEHAT’TERHADAP REGULASI HUKUM DI INDONESIA. Jurnal Teknoinfo, 18(1), 141–150.

Simamora, I. M. M. (2022). Perlindungan Hukum Atas Hak Privasi Dan Kerahasiaan Identitas Penyakit Bagi Pasien Covid-19. SIBATIK JOURNAL: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, Dan Pendidikan, 1(7), 1089–1098.

Sirait, R. M., Ginting, R. F., & Ginting, C. D. B. (2023). Tantangan Hukum Penggunaan Data Biometrik Dalam Keperluan Bisnis. Jurnal Konseling Pendidikan Islam, 4(2 Juli), 467–477.

SUPRIYANTI, N. (2023). PERLINDUNGAN HUKUM ATAS KERAHASIAAN DATA WAJIB PAJAK DALAM PROSES VALIDASI MELALUI E-PHTB NOTARIS/PPAT. Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Sylfia, A., Amrullah, M. F., & Djaja, H. (2021). Tanggungjawab Yuridis PT. Tokopedia atas Kebocoran Data Pribadi dan Privasi Konsumen Dalam Transaksi Online. Bhirawa Law Journal, 2(1), 21–27.

ZELAFIARA, E. G. A. (2022). KEBIJAKAN FORMULASI TERHADAP KEBOCORAN DATA PRIBADI BERDASARKAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI.

Downloads

Published

2024-09-24

How to Cite

Armaini, E., & Khalid, K. (2024). General Election Commission’s Responsibility for Personal Data Leaks in the Election Database System. LEGAL BRIEF, 13(4), 969–975. https://doi.org/10.35335/legal.v13i4.1082

Issue

Section

Customary and Cultural Law