Implementation of General Election Commission Regulations in Realizing Data Updating in East Kalimantan Province
DOI:
https://doi.org/10.35335/legal.v13i6.1193Keywords:
Election, Data Updating, KPU, ImplementationAbstract
The General Election Commission as an institution authorized to organize elections transparently, accountably, and in accordance with legal provisions. The accuracy and precision of data is a central element that determines the quality and fairness of elections. The KPU plays a role in ensuring that every citizen exercises their voting rights through a structured and tiered data updating process. This study aims to analyze the implementation of General Election Commission Regulation Number 7 of 2023 using the implementation model according to Edward III including communication, resources, disposition, and bureaucratic structure and see the inhibiting factors of its implementation. This research uses a qualitative descriptive method. The results showed that the implementation of KPU regulations has not run optimally in realizing data updating in East Kalimantan Province. There are findings in matching and research that clearly violate and are not in accordance with established regulations. This has an impact on the inaccuracy of the Permanent Voters List data. The KPU of East Kalimantan Province endeavors in the process of updating the DPT as the basis for election calculations. This accurate data certainly leads to transparency and minimizes the potential for fraud in the 2024 elections.
Downloads
References
Asyadi, M., Hergianasari, P., & Yanuartha, R. A. (2023). Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Lanjutan: Problematika Form AB Dalam Penyusunan Daftar Pemilih Di Kabupaten Semarang Tahun 2020. Administraus, 7(1), 11-20.
Atmadja, I. S. (2021). Peranan Mahkamah Konstitusi (MK) Dalam Pemilu Serentak Tahun 2019. Nuansa Akademik: Jurnal Pembangunan Masyarakat, 6(1), 1-10.
Bachri, S. (2022). Peran Badan Pengawas Pemilu Dalam Upaya Pencegahan Dan Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilu Di Mahkamah Konstitusi. Jurnal Administrasi Dan Kebijakan Publik, 12(2), 192-216.
Bidja, I. (2022). Fungsi Pengawasan Partisipatif Dalam Mewujudkan Pemilu Demokratis. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan), 6(1).
Creswell, J. W. (2018). Penelitian Kualitatif & Desain Riset: Memilih di Antara Lima Pendekatan. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
Fitriyenti, F., & Henmaidi, H. (2023). Strategi Efisiensi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (Continuous List) Dalam Penyelenggaraan Pemilu Di Kpu Kabupaten Tanah Datar. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(4), 7088-7101.
Hawana, A. (2022). Peran Lembaga KPU dan Bawaslu dalam Mengatasi Permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Saat Pemilihan Umum. Supremasi Hukum, 18(02), 102-110.
Herman, H., & Suryati, T. F. (2021). Model Kebijakan Peningkatan Kualitas Daftar Pemilih Tetap di Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Barat. SEIKO: Journal of Management & Business, 4(2), 8-15.
Hidayat, T. (2023). Situasi Demokrasi Nasional Menuju Pemilu 2024. Edu Society: Jurnal Pendidikan, Ilmu Sosial Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(1), 856-864.
Kadji, Y. (2015). Formulasi dan Implementasi Kebijakan Publik: Kepemimpinan dan Perilaku Birokrasi Dalam Fakta Relitas. Penerbit UNG Press Gorontalo.
Kusnaldi, M. A., Syani, N. F., & Afifah, Y. (2022). Perlindungan Data Pribadi dalam Penyelenggaraan Pemilu: Tantangan dan Tawaran. Lex Renaissance, 7(4), 710-725.
KPU. (2023). DPT Pemilu 2024 Dalam Negeri dan Luar Negeri, 204,8 Juta Pemilih. November 9, 2024. retrieved from https://www.kpu.go.id/berita/baca/11702/dpt-pemilu-2024-nasional-2048-juta-pemilih
Manalu, E. H., Harahap, H., & Ridho, H. (2022). Kualitas Daftar Pemilih Tetap pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019 di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Humbang Hasundutan. PERSPEKTIF, 11(3), 1092-1104.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldana, J. (2014). Qualitative Data Analysis. California: SAGE Publications.
Mulyani, S. (2024). Strategi KPU Kabupaten Karawang Dalam Menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pada Pemilu Serentak Tahun 2024. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(6), 834-838.
Muthahharah, I., Hafid, H., & Samsyuddin, Y. (2024). Pendampingan Pencatatan Daftar Pemilih Tetap Untuk Pemilihan Kepala Daerah di Kelurahan Mawang Kabupaten Gowa. Jurnal Hasil-Hasil Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat, 3(2), 212-217.
Nugroho, D. A., & Sukmariningsih, R. M. (2020). Peranan Komisi Pemilihan Umum dalam mewujudkan pemilu yang demokratis. Jurnal Juristic, 1(01), 22-32.
Nurjaidin, N., Syam, M. I., & Ardhiansyah, M. (2021). Permasalahan Data Ganda Pemilu dan Upaya Penanggulangannya. Aufklarung: Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora, 1(2), 74-83.
Purba, A. M. (2021). Tinjauan Yuridis Terhadap Prosedur Pemilu yang Bermutu dan Berintegritas. PUBLIK REFORM: JURNAL ADMINISTRASI PUBLIK, 8(2), 36-44.
Purwanto, A., Zuiderwijk, A., & Janssen, M. (2018, May). Citizen engagement in an open election data initiative: A case study of Indonesian's" Kawal Pemilu". In Proceedings of the 19th Annual International Conference on Digital Government Research: Governance in the Data Age (pp. 1-10).
Putri, E. P. (2023). Implementasi Tahapan Pemuktahiran Data Dalam Pelaksanaan Pemilu Serentak Terhadap Penyelenggaraan Demokrasi Persfektif Fiqih Siyasah (Studi Di Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma). Skripsi. UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu
Rahmanto, Ragil. (2020). E-Rekaptulasi Hasil Pemilu Berbasis Web pad Kantor KPU Provinsi Kalimantan Timur Studi Kasus Pemilihan Kepala Daerah Kota Samarinda. Skripsi. Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Widya Cipta Dharma
Rahmadani, S. I. (2023). Efektivitas Aplikasi E-Coklit Dalam Proses Pemutakhiran Data Pemilih Di Kota Bekasi. Skripsi. Universitas Islam Bekasi
Ramadhanti, D. N. (2022). Demokrasi dan Pemilu Indonesia dalam Tinjauan Sosiologi Politik. De Cive: Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 2(9), 361-366.
Sadzali, A. (2022). Peranan Mahkamah Konstitusi dalam Mewujudkan Demokrasi Substantif pada Pemilu 2024 melalui Penegakan Hukum Progresif. As-siyasi: Journal of constitutional law, 2(2), 193-218.
Said, R. A. S., & Angin, R. (2024). Implementasi Kebijakan Pemuktahiran Data Pemilih Dengan Menggunakan Aplikasi E-Coklit oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bondowoso Sebagai Persiapan Pemilihan Umum 2024. Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 4(9), 91-100.
Septiana, A. R., Suprapto, Bormasa, M. F., Alaslan, A., Mustanir, A., Wandan, H., Razak, M. R. R., Lalamafu, P., Triono, & Mosshananza, H. (2023). Kebijakan Publik?: Teori , Formulasi Dan Aplikasi (Issue May).
Setiawan, H. D., & Djafar, T. M. (2023). Partisipasi Politik Pemilih Muda Dalam Pelaksanaan Demokrasi Di Pemilu 2024. Populis: Jurnal Sosial dan Humaniora, 8(2), 201-213.
Setyawan, D., & Srihardjono, N. B. (2016). Analisis Implementasi Kebijakan Undang-Undang Desa dengan Model Edward III di Desa Landungsari Kabupaten Malang. Skripsi. Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang.
Subiyanto, A. E. (2020). Pemilihan Umum Serentak yang Berintegritas sebagai Pembaruan Demokrasi Indonesia. Jurnal Konstitusi, 17(2), 2020.
Tabo, S., Agustang, A., Idkhan, A. M., Nuna, M., & Mobonggi, R. (2022). Analisis Proses Pemutahiran Daftar Pemilih Dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pada Pemilu Tahun 2019 Di Kabupaten Gorontalo. Jurnal Sosio Sains, 7(2), 139-152.
Takdir, M., Bachtiar, R., & Weriza, J. (2022). Evaluasi Kinerja Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan Dalam Pemuktahiran Data Pemilih Tetap Pasca Pemilu 2019. Law Journal of Mai Wandeu (LJMW), 2(4), 113-122.
Wijaya, O. E. (2023). Kinerja Komisi Pemilihan Umum Dalam Penetapan Data Daftar Pemilih Tetap. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 2(1), 64-72.
Wijaya, S. A., Hartati, W., Suyanti, B., & Subawaih, H. A. (2024). Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Pada Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kecamatan Montong Gading. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(3), 5677-5685
Zubaidah, D., & Munadi, M. (2020). Peran Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonosobo dalam Pendidikan Politik untuk Masyarakat pada Pemilu Serentak 2019. Unnes Political Science Journal, 4(2), 64-68.
Zuhro, R. S. (2019). Demokrasi dan pemilu Presiden 2019. Jurnal Penelitian Politik, 16(1), 69-81.
Zukni, S. D., Atmaja, S., & Dila, D. (2023). Problematika Proses Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilu Tahun 2024. Aufklarung: Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora, 3(3), 201-206.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 LEGAL BRIEF

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.