Analysis Of Juvenile Delinquency Based On Travis Hirschi's Social Control Theory In Batam City

Authors

  • Mely Sisca Universitas Internasional Batam
  • Abdurrakhman Alhakim Universitas Internasional Batam

DOI:

https://doi.org/10.35335/legal.v11i3.386

Keywords:

Juvenile delinquency, Travis Hirschi, Batam city

Abstract

Juvenile delinquency is a collection of various juvenile behavior that is unacceptable in society which is usually a criminal act. There are 2 forms of juvenile delinquency, namely delinquency committed at school and outside school, juvenile delinquency in school in the form of skipping school, crossing walls, brawls, etc., while juvenile delinquency outside school is usually in the form of smoking, free sex, illegal racing, drunkenness, taking drugs, stealing, killing, and other harmful behavior. To find out how to analyze juvenile delinquency in terms of Travis Hirschi's social control theory and what are the criminal sanctions against juvenile delinquency in Batam City. The method used in the following article is a juridical-empirical approach which uses data collection techniques with google form which has a total of 180 respondents from Batam City. The results of this study prove that the role of affection from parents is very important.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agustian, Rendy. (N.D.). Kontrol Keluarga Terhadap Penyalahgunaan Ganja Dikalangan Remaja.

Alhakim, Abdurrakhman. (2021a). Analisis Hukum Catcalling Dan Pemenuhan Asas Bhinneka Tunggal Ika Terhadap Peraturan Daerah Kota Batam Dalam Mencegah Pelecehan Seksual Verbal. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 9(3), 945–958.

Alhakim, Abdurrakhman. (2021b). Kekerasan Terhadap Perempuan: Suatu Kajian Perlindungan Berdasarkan Hukum Positif Di Indonesia. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 9(1), 115–122.

Alhakim, Abdurrakhman. (2022). Urgensi Perlindungan Hukum Terhadap Jurnalis Dari Risiko Kriminalisasi Uu Informasi Dan Transaksi Elektronik Di Indonesia. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 4(1), 89–106.

Alhakim, Abdurrakhman, & Lim, Wilda. (2021). Penegakan Hukum Lingkungandi Indonesia: Kajian Perspektif Hukum Pidana. Maleo Law Journal, 5(1), 104–122.

Alhakim, Abdurrakhman, & Soponyono, Eko. (2019). Kebijakan Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Terhadap Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 1(3), 322–336.

Aroma, Iga Serpianing, & Suminar, Dewi Retno. (2012). Hubungan Antara Tingkat Kontrol Diri Dengan Kecenderungan Perilaku Kenakalan Remaja. Jurnal Psikologi Pendidikan Dan Perkembangan, 1(2), 1–6.

Aviyah, Evi, & Farid, Muhammad. (2014). Religiusitas, Kontrol Diri Dan Kenakalan Remaja. Persona: Jurnal Psikologi Indonesia, 3(02), 126–129.

Batam., Badan Pusat Statistik Kota. (2020). “Penduduk Kota Batam Menurut Kelompok Umur Dan Jenis Kelamin (Jiwa).” 2018-2020. Retrieved From Https://Batamkota.Bps.Go.Id/Indicator/12/215/1/Jumlah-Penduduk-Menurut-Kelompok-Umur-Dan-Jenis-Kelamin.Html, Diakses Pada 6 Maret 2022.

Cahyo, Nur. (2015). Kenakalan Remaja Dan Pariwisata Dalam Tinjauan Teori Kontrol Sosial Travis Hirschi Di Kenpark Kenjeran Surabaya. Uin Sunan Ampel Surabaya.

Fadli, R. (N.D.). “Hati-Hati, Ini Dampak Over Protektif Dengan Anak Remaja.” Retrieved From Https://Www.Halodoc.Com/Artikel/Hati-Hati-Ini-Dampak-Over-Protektif-Dengan-Anak-Remaja, Diakses Pada 27 Februari 2022.

Hagan, Frank E. (2013). Pengantar Kriminologi. Kencana.

Herdiana, Ike. (N.D.). Gambaran Kontrol Sosial Masyarakat Sebagai Upaya Mencegah Terjadinya Kasus Human Trafficking.

Hidayah, Corina. (2014). Kebijakan Sistem Pemidanaan Dalam Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Pembunuhan Dalam Keadaan Mabuk. Law Reform, 9(2), 49–65.

Indonesia., Badan Pusat Statistik. (2020). “Statistik Indonesia Tahun 2020.” Retrieved From Https://Sensus.Bps.Go.Id/Main/Index/Sp2020, Diakses Pada 6 Maret 2022.

Karlina, Lilis. (2020). Fenomena Terjadinya Kenakalan Remaja. Jurnal Edukasi Nonformal, 1(1), 147–158.

Letecya, Annisa D. F. (2019). Tinjauan Kriminologis Terhadap Kenakalan Remaja Oleh Geng Motor Di Wilayah Hukum Polresta Padang. Universitas Andalas.

Rosanti, Amalia, & Fuad, Fokky. (2015). Budaya Hukum Balap Liar Di Ibukota. Lex Jurnalica, 12(1), 147134.

Samu-Samu, Rivaldo. (2018). Studi Kriminologis Kenakalan Remaja Di Kota Ambon.

Sari, Widia, & Farida, Hana. (2021). Analisa Kriminologis Kejahatan Pencurian Berdasarkan Teori Differential Association. Jurnal Panorama Hukum, 6(2), 111–118.

Setyawan, Sendy Agus, Gustaf, Muhammad Akbar Maulana, Pambudi, Enggar Dias, Fatkhurrozi, M., & Anwar, S. (2019). Pergaulan Bebas Di Kalangan Mahasiswa Dalam Tinjauan Kriminologi Dan Hukum. Seminar Nasional Hukum Universitas Negeri Semarang, 163–186.

Siahaan, Sulastri B. R., & Margareth, Monica. (2019). Kajian Perilaku Seks Bebas Dalam Perspektif Teori Kontrol Sosial Travis Hirschi Di Wilayah Beji Depok. Anomie, 1(1).

Simanjuntak, N. H. (N.D.). “Seorang Pemuda Di Batam Tewas Dikeroyok Saat Mabuk, Berawal Dari Saling Ejek.” Retrieved From Https://Batam.Tribunnews.Com/2021/10/11/Seorang-Pemuda-Di-Batam-Tewas-Dikeroyok-Saat-Mabuk-Berawal-Dari-Saling-Ejek?Page=2, Diakses Pada 13 Maret 2022.

Sinsinaga, Lestari Victoria, Kaban, Jhon Rico, & Supratman, Eddy. (2020). Tinjauan Kriminologi Terhadap Kenakalan Remaja (Juvenile Deliquency) Dan Pencegahannya Ditinjau Dari Uu Perlindungan Anak. Jurnal Darma Agung, 28(1), 72–83.Aga, Lestari Victoria, Kaban, Jhon Rico, & Supratman, Eddy. (2020). Tinjauan Kriminologi Terhadap Kenakalan Remaja (Juvenile Deliquency) Dan Pencegahannya Ditinjau Dari Uu Perlindungan Anak. Jurnal Darma Agung, 28(1), 72–83.

Statistik, Badan Pusat. (2021). Hasil Sensus Penduduk 2020 Provinsi Bali. Berita Resmi Statistik, (08/01), 51.

Susanti, Iis. (2015). Perilaku Menyimpang Dikalangan Remaja Pada Masyarakat Karangmojo Plandaan Jombang. Paradigma, 3(2).

Swardhana, Gde Made, Jaya, Ibsd, & Kartika, Igap. (2015). Kebijakan Kriminal Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Dan Kenakalan Siswa Sma: Suatu Kajian Tentang Penerapan Teori Kontrol Sosial Dan Kearifan Lokal Di Bali. Jurnal Magister Hukum Udayana, 4(1), 28–47.

Widiastuti, Tri Wahyu. (2012). Penegakan Hukum Terhadap Kenakalan Anak. Wacana Hukum, 11(1).

Zakiyah, Ela Zain, Humaedi, Sahadi, & Santoso, Meilanny Budiarti. (2017). Faktor Yang Mempengaruhi Remaja Dalam Melakukan Bullying. Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2).

Downloads

Published

2022-08-16

How to Cite

Sisca, M., & Abdurrakhman Alhakim. (2022). Analysis Of Juvenile Delinquency Based On Travis Hirschi’s Social Control Theory In Batam City. LEGAL BRIEF, 11(3), 1696–1704. https://doi.org/10.35335/legal.v11i3.386

Issue

Section

National and International Criminal Law