Implementation Of Legal Protection Of Occupational Safety And Occupational Health At Pt Tiga Serangkai Pustaka Mandiri
DOI:
https://doi.org/10.35335/legal.v11i3.388Keywords:
Implementation, safety, Occupational Health, workerAbstract
Implementation of the legal protection of occupational safety and health at PT Tiga Serangkai
Pustaka Mandiri thus contains how the company implements occupational safety and health
programs for workers, which has regulated UU No 13 of 2003 concerning Ketenagakerjaan. In addition, it includes what obstacles exist and the efforts made. The empirical research method describes the facts in the field and gets maximum results from interviews and field
observations. The proceed of the testing can be said that the application of legal protection ofwork safety and health of workers at PT Tiga Serangkai hasn't been fully implemented
correctly, that had been carried out properly are implementing appropriate working hours, then the existence of BPJS Ketenagakerjaan which guarantees health insurance for workers. Then there are obstacles, namely the lack of incomplete warning signs on the available places andmachines. That can trigger work accidents for workers.
Downloads
References
Agushinta, L., & Wijaya, R. A. K. (2016). Pengaruh penerapan kesehatan dan keselamatan kerja terhadap kecelakaan kerja karyawan.
Jurnal Manajemen Bisnis Transportasi Dan Logistik, 2(2), 287–295. Retrieved from
https://library.itltrisakti.ac.id/jurnal/index.php/JMBTL/article/view/54
Anjani, M., Utami, H. N., & Prasetya, A. (2014). Pengaruh Keselamatan dan Kesehatan Kerja terhadap Kinerja Karyawan (Studi pada
Karyawan Bagian Produksi PT. International Power Mitsui Operation and Maintenance Indonesia (IPMOMI) Paiton). Jurnal
Administrasi Bisnis, 9(1). Retrieved from http://administrasibisnis.studentjournal.ub.ac.id/index.php/jab/article/download/391/587
Damanik, S. (2006). Outsourcing dan Perjanjian Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Jakarta:
DSS Publishing.
Firdaus, M. F., Goib, A. A., & Febiana, C. (2021). Pengaruh Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) terhadap Kinerja Karyawan di
Puskesmas Melong Asih. Jurnal Inovasi Penelitian, 2(6), 1695–1704. Retrieved from https://stp-mataram.e-
journal.id/JIP/article/view/960
Health and Safety Executive. (2006). Developing Process Safety: Indicator A Step by Step Guide HSG254. In Health and Safety
Executive. United Kingdom: HSE.
Hidayatullah, A., & Tjahjawati, S. S. (2018). Pengaruh Keselamatan dan Kesehatan Kerja terhadap Produktivitas Kerja Karyawan.
Jurnal Riset Bisnis Dan Investasi, 3(2), 104–111. https://doi.org/10.35313/jrbi.v3i2.938
Kuswana, W. S. (2014). Ergonomi dan K3. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Offset.
Mangkunegara, A. A. A. P. (2011). Manajemen Sumber Daya Manusia (10th ed.). Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Offset.
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Purnama, R. (2003). Studi Evaluasi Tingkat Pemenuhan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Kontraktor di
China National Offshore Oil Corp (CNOOC) Tahun 2000-2002 (Pascasarjana Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat).
Pascasarjana Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat, Depok. Retrieved from https://lib.ui.ac.id/detail?id=95924&lokasi=lokal
Salami, I. R. S. (2015). Kesehatan dan Keselamatan Lingkungan Kerja. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Sitorus, E., Mahendra, D., & Batu, A. M. R. L. (2019). Buku materi pembelajaran manajemen gawat darurat dan bencana. Jakarta:
Program Studi Diploma Tiga Keperawatan Fakultas Vokasi Universitas Kristen Indonesia.
Sulistyaningtyas, N. (2021). Analisis Faktor-Faktor Penyebab Kecelakaan Akibat Kerja Pada Pekerja Konstruksi: Literature Review.
Journal of Health Quality Development, 1(1), 51–59. Retrieved from
https://journal.intelekmadani.org/index.php/jhqd/article/view/185
Sunggono, B. (2003). Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Sutisna, R. G., & Nugraha, A. E. (2022). Analisis Penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja Pada Lingkungan Kerja di Cofee Shop
+62. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 8(2), 188–195. Retrieved from http://jurnal.peneliti.net/index.php/JIWP/article/view/1382
Tarwaka. (2017). Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Manajemen dan Implementasi K3 di Tempat Kerja). Harapan Press: Surakarta.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Waruwu, S., & Yuamita, F. (2016). Analisis faktor kesehatan dan keselamatan kerja (K3) yang signifikan mempengaruhi kecelakaan
kerja pada proyek pembangunan apartement student castle. Spektrum Industri, 14(1), 63–78.
Wibowo, E., & Utomo, H. (2016). Pengaruh Keselamatan Kerja dan Kesehatan Kerja terhadap Kinerja dengan Kepuasan Kerja
sebagai Variabel Intervening (Studi Kasus pada Karyawan Bagian Produksi Unit Serbuk Effervescent PT Sido Muncul
Semarang). Among Makarti, 9(1), 38–59. https://doi.org/10.52353/ama.v9i1.126
Yuli, S. B. C. (2005). Manajemen Sumber Daya Manusia. Malang: UMM Press.
Yuliandi, C. D., & Ahman, E. (2019). Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Lingkungan Kerja Balai Inseminasi Buatan
(Bib) Lembang. Jurnal Manajerial, 18(2), 98–109. https://doi.org/10.17509/manajerial.v18i2.18761