Legal protection of patients in traditional medicine in the city of surakarta according to act no. 8 of 1999
DOI:
https://doi.org/10.35335/legal.v12i6.908Keywords:
Protection, Medication, TraditionalAbstract
Traditional medicine is a method of treatment or care using traditional procedures. Both rely on knowledge, experience and skills passed down from generation to generation based on local community traditions (custom). The aim of this research is to analyze consumer protection towards traditional medical practices in the city of Surakarta. This research employs empirical legal research method. The results of this research explain consumer protection in the Consumer Protection Act lies in consumer rights which must be fulfilled in the practice of traditional medicine. Apart from that, a clinical practice permit and drug distribution permit from BPOM must be in place. If there is negligence in the implementation of traditional medicine, civil legal action is taken through a lawsuit for unlawful acts or a lawsuit for default and penal legal action through a police report for alleged malpractice. Actions in the form of health services for traditional medicine must prioritize consumer protection in terms of the competence of therapists or doctors, practice permits, production permits and product distribution issued by BPOM and the Indonesian Health Service which aims to maintain patient security and safety.
Downloads
References
Alam, S. (2018). Perlindungan Hukum Bagi Pasien Terhadap Malpraktek Pada Pengobatan Tradisional,. Media Iuris, 1(3), 516.
Barkatulah, A. H. (2008). ukum Perlindungan Konsumen?: Kajian Teoritis dan Perkembangan Pemikiran (1st ed.). Nusa Media.
Darmadi, A.A. Ngurah Bagus Agung Wira Nantha dan Yudistira, A. A. N. O. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Pasien Yang Menjadi Korban Malpraktik Pengobatan Tradisional. Jurnal Kertha Wicara, 11(1), 88.
Fajar, M. dan Y. A. (2010). Dualisme Penelitian Hukum Normatif Dan Empiris. Pustaka Pelajar.
Harani Fitryan, dan Mardalena Hanifah, R. F. (2015). Perlindungan Konsumen Ditinjau Dari Pengobatan Tradisional Ramuan Dan Keterampilan Di Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru. JOM Fakultas Hukum, 2(1), 2.
Indarto, A. K. (2018). Exprorasi Metode Pengobatan Tradisional Oleh Para Pengobat Tradisional Di Wilayah Karesidenan Surakarta. Jurnal Terpadu Ilmu Kesehatan, 7(1), 76.
Indrawati, A. A. G. K. P. dan A. A. S. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Yang Dirugikan Dalam Mengkonsumsi Obat Tradisional Dan Tidak Memiliki Izin Edar. Jurnal Kertha Negara, 9(9), 758–759.
Kamal, U. (2017). Konstruksi Perlindungan Konsumen Jasa Pengobatan Alternatif (Studi Kasus Di Kota Semarang), J. Ournal Of Private And Commercial Law, 1(1), 70.
Mansye Estefania Fatima, Maria Heny Pratiknjo, dan T. M. (2023). Pengobatan Tradisional Pusuik Takino Pada Masyarakat Desa Tolong Kecamatan Lede Kabupaten Taliabu Utara Maluku Utara. Jurnal Holistik, 16(4), 2.
Miru, A. (2011). Prinsip-Prinsip Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Di Indonesia. Rajawali.
Nasution, A. (1995). Konsumen dan Hukum?: Tinjauan Sosial, Ekonomi dan Hukum pada Perlindungan Konsumen Indonesia (1st ed.). Pustak Sinar Harapan.
Noer Triyanto Rusli, dan Trihoni Nalesti Dewi, M. I. H. (2023). Program Kesehatan dan Keselamatan Kerja Dalam Upaya Pemenuhan Hak Perawat di Ruang Isolasi Selama Pandemi Covid-19 (Studi Kasus di Rumah Sakit Charitas Palembang). SOEPRA Jurnal Hukum Kesehatan, 9(1), 25.
Nur, Y. H., & Prabowo, D. W. (2011). Penerapan Prinsip Tanggung Jawab Mutlak (Strict Liability) dalam Rangka Perlindungan Konsumen. Buletin Ilmiah Litbang Perdagangan, 5(2), 177–195.
Purwanto, N. M. D. S. dan I. W. N. (2019). Tanggung Jawab Hukum Pelaku Usaha Online Shop Terhadap Konsumen Akibat Peredaran Produk Kosmetik Palsu. Kertha Semaya, 7(3), 1–7.
Raharjo, D. B. P. dan D. (2020). Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Obat Tradisional Tanpa Izin Edar Di Media Online. Jurnal Kertha Negara, 9(9), 24.
Rismadona. (2018). Pengobatan Tradisional Pada Masyarakat Kota Prabumulih Propinsi Sumatera Selatan. Jurnal Penelitian Sejarah Dan Budaya, 4(2), 1177.
Shidarta. (2006). Hukum Perlindungan Konsumen IndonesiaHukum Perlindungan Konsumen Indonesia (3rd ed.). Grasindo.
Siswati, S. (2015). Etika dan Hukum Kesehatan Dalam Perspektif Undang- Undang Kesehatan. PT Raja Grafindo.
Sumarwanto, A. A. S. A. J. P. E. (2023). Perlindungan Hukum Tenaga Medis Terhadap Upaya Penyelesaian Sengketa Medis Ditinjau Dari Hukum Pidana. SOEPRA Jurnal Hukum Kesehatan, 9(1), 54–55.
Undang-Undang Dasar 1945. (1945).
Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. (2009).
Undang-Undang No. 8 Tahun 1998 Tentang Perlindungan Konsumen. (1998).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 LEGAL BRIEF
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.